Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalis, Islam dan Sosialis

 

Nibrasul Huda Ibrahim Hosen

 

 

 

Konsep

 

Kapitalis

 

Islam

 

Sosialis

 

 

 

Sumber kekayaan

 

 

 

 

Sumber kekayaan sangat langka( scarcity of resources)

 

 

Sumber Kekayaan alam semesta dari ALLAH SWT

 

Sumber kekayaan sangat langka

(scarcity of resources)

 

Kepemilikan

 

 

 

Setiap pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya

 

Sumber kekayayan yang kita miliki adalah titipan dari ALLAH SWT

 

Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)

 

 

Tujuan Gaya hidup perorangan

 

 

 

 

Kepuasan pribadi

 

Untuk mencapai ke makmuran/sucess (Al-Falah), di dunia dan akhirat

 

 

Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh

 

 

Table di atas menerangkan 3  konsep sistim per ekonomian yaitu: Kapitalis, Islam dan Sosialis. Konsep dari  ekonomi kapitalis  di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap pribadi boleh memiliki kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim ekonomi kapitalis perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar  (market) dan terjadi nya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi kapitalis. Keputusan yang di ambil atas issue issue yang terjadi seputar masalah ekonomi sumber nya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke level yang lebih atas.

 

Sementara Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik  dari ALLAH SWT yang di titipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan success)  dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan akhirat.  Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus mendapat kan nya dengan  usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic Legal Maxim, yaitu  mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Dalam Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura) berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga Al-Hisbah di sebut Muhtasib. Menurut Imam Al-Ghazali bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang mempunyai Ilmu, integritas  dan status sosial yang sangat tinggi. Ibnu Taimiyyah mengatakan kalau seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi pada bidang Hukum Islam, baik hati dan sangat penyabar.

 

Sejarah terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai kepala pemerintahan, Nabi Muhammad SAW,  selalu mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi jalan nya process perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi Muhammad  SAW adalah seorang Mushtasib yang pertama dalam sejarah ekonomi Islam.

 

Lain hal nya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam system Sosialis, semua Bidang usaha di miliki  dan di produksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadi nya supply and demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyat nya secara merata. Perumusan  masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.

 

Reference:

 

  1. INCEIF 2006, Wealth Planning and Management.
  2. Abdul Khair Mohd. Jalaluddin,1991,The Role of Governement in an Islamic Ekonomy

 

 

Komentar

Postingan Populer